Forum G20 dan Konflik Rusia-Ukraina: Tantangan Terhadap Prinsip Bebas Aktif dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia
Ditulis Oleh: Vieri Abdurrafi

Kebijakan luar negeri merupakan suatu gagasan atau ide dalam rangka membentuk suatu kebijakan yang bertujuan menyelesaikan permasalahan ataupun mengubah arah kemana suatu negara ingin menggapai kepentingan nasionalnya (Holsti, 2015). Untuk meningkatkan keuntungan posisi nilai tawar terhadap negara lain maka dibutuhkan sebuah kebijakan luar negeri dalam mempengaruhi bagaimana negara lain bertindak didalam sistem internasional. Dalam merumuskan sebuah kebijakan luar negeri, aktor pengambil kebijakan mengacu kepada tujuan nasional yang ingin dicapai dari masing-masing negara. Indonesia selalu mengalami perubahan dan penyesuaian kebijakan luar negeri sesuai dengan karakteristik tiap-tiap presiden yang menjabat, khususnya Presiden Jokowi dimana ia memiliki rancangan kebijakan yang cenderung bersifat inward looking atau memperkuat aspek domestik terlebih dahulu sebelum terjun ke konstelasi politik global. Melalui diplomasi ekonomi, Presiden Jokowi berfokus pada aspek pembangunan nasional, terutama dalam program pemerataan infrastruktur di seluruh Indonesia dengan mengadakan kerjasama internasional dengan negara lain untuk menarik perhatian para investor asing untuk berinvestasi kedalam rencana pembangunan nasional sehingga dapat memperkuat baik hubungan bilateral maupun multilateral agar Indonesia dapat bersaing secara ekonomi (Wargi, 2021).
Kementerian Luar Negeri RI pada tanggal 6 Januari 2022 merilis pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (PPTM) dimana berfokus pada penjelasan berbagai macam hal yang sudah dicapai oleh Indonesia dalam bidang diplomasi serta kebijakan luar negeri Indonesia di tahun 2021. PPTM juga memaparkan prioritas kebijakan luar negeri Indonesia pada tahun 2022, yaitu mendukung upaya pemulihan bersama pasca pandemi Covid-19 sebagai presidensi dari KTT G20 tahun ini di Bali dengan bertemakan “Recover Together, Recover Stronger” (Kementerian Luar Negeri RI, 2022). Lalu, terjadinya konflik antara Rusia dengan Ukraina mengancam stabilitas keamanan global dan menganggu distribusi perdagangan internasional sebab Indonesia merasakan dampaknya secara langsung sebagai importir nonmigas beserta komoditas pangan dari Ukraina. Selain itu, terdapat tantangan-tantangan regional pada rivalitas kekuatan negara adidaya antara AS dengan China didalam kawasan Indo-Pasifik dan adanya krisis politik di Myanmar, Indonesia di tahun 2022 melalui ASEAN akan terus berusaha mempererat persatuan kohesif negara anggota ASEAN dalam menghadapi pertarungan atau rivalitas kekuatan diantara kedua negara tersebut supaya tetap mengutamakan kestabilan perdamaian kawasan Asia Tenggara. Berkaitan dengan krisis di Myanmar, ASEAN telah menyepakati “Five Point-Consensus” untuk mengambil langkah perdamaian dengan melakukan komunikasi yang inklusif antara kedua belah pihak untuk mengembalikan Myanmar kepada demokrasi. Oleh karenanya, terjadinya dua peristiwa besar yang saling berkesinambungan di tahun 2022 yakni G20 dan Perang Rusia-Ukraina membuat Indonesia ditengah turbulensi situasi internasional yang tidak menentu saat ini harus dapat mengoptimalkan dan mengambil langkah serta posisi yang tepat pada penentuan kebijakan luar negerinya dengan cara menganalisis kembali kebijakan yang akan diambil untuk memanfaatkan peluang besar yang dimiliki Indonesia tahun ini di kancah internasional.
Kebijakan luar negeri Indonesia di era Jokowi pada periode 2019–2024 memiliki prioritas kebijakan luar negeri 4+1 yang termaktub dalam rumusan kerangka Politik Luar Negeri RI berupa diplomasi perlindungan, kedaulatan, ekonomi, dan peningkatan kontribusi Indonesia di kawasan dan dunia. Pada awal tahun 2022, jumlah kasus akibat dari pandemi Covid-19 mencatatkan kasus tertingginya sepanjang pandemi berlangsung. Hal ini membuat Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri tetap memprioritaskan diplomasi kesehatan pada tahun 2022 dalam mencapai target sebesar 70% di pertengahan tahun dalam mendistribusikan vaksin yang adil serta merata bagi semua pihak, alat-alat perlengkapan medis, beserta obat-obatan terutama kepada negara-negara yang masih rentan dalam sektor kesehatan. Jika kita telaah lebih lanjut, fokus diplomasi Indonesia dibandingkan dengan tahun lalu tidak terlalu banyak terjadi perubahan yang signifikan. Begitupun dengan diplomasi ekonomi, Indonesia tahun ini diamanahi sebagai Presidensi dari KTT G20 untuk memulihkan kembali perekonomian global akibat dari Pandemi Covid-19 dan disatu sisi harus mengambil sikap didalam Konflik Russia-Ukraina. G20 menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia dalam menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia memiliki identitas atau keunikannya tersendiri dalam menjembatani berbagai macam kepentingan yang berbenturan antara negara maju dengan negara berkembang. Untuk mewujudkan visi dari Presidensi G20, yakni tranformasi digital, transisi menuju energi terbarukan, dan penguatan arsitektur kesehatan global, Indonesia harus dapat menghadapi tantangan melemahnya multilateralisme dan mengambil langkah yang tepat dikarenakan pastinya masyarakat internasional akan menilai secara langsung kebijakan apa yang akan diambil oleh Indonesia dalam mensukseskan KTT G20. Di dalam forum ini, Indonesia memiliki peranan yang dominan sebagai presidensi serta memiliki kesempatan untuk menyelesaikan persengketaan antara Rusia dan Ukraina. Indonesia memiliki kebijakan luar negeri bebas-aktif yang berusaha untuk selalu mengutamakan perdamaian internasional selagi tidak bergabung kepada salah satu blok atau pihak manapun. Dalam penyelesaian konflik Rusia-Ukraina, Indonesia terus konsisten dalam menyuarakan kepentingan nasionalnya untuk menghormati norma-norma hukum internasional yang berlaku, konflik diantara kedua negara harus segera dihentikan menggunakan jalur dialog atau perundingan selagi tetap menjaga hubungan baik dengan Rusia maupun Ukraina (Djumala & Gatra, 2022). Kunjungan Presiden Jokowi ke Ukraina dan Rusia baru-baru ini untuk bertemu dengan Presiden Zelensky beserta Putin membuktikan penerapan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas-aktif kepada dunia dalam rangka mencapai upaya resolusi perdamaian melalui dialog dalam memulihkan kembali perdagangan internasional yang terganggu akibat konflik diantara kedua negara ini (Hutabarat, 2022).
Akan tetapi, perlu kita ingat kembali bahwa forum G20 merupakan forum yang berfokus pada isu ekonomi maupun finansial sehingga Indonesia perlu menyeimbangkan kebijakan-kebijakan agar tidak terlalu keluar dari isu atau topik dasar pelaksanaan forum G20 sesuai dengan kaidah pelaksanaan seperti tahun-tahun sebelumnya. Upaya yang telah dilakukan oleh Indonesia melalui kebijakan luar negeri bebas-aktif sangat mewakili kepentingan nasional Indonesia berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Implikasi Presidensi Indonesia pada forum G20 dimana harus berhadapan dengan pengaruh dari Konflik Russia-Ukraina membuat para pengambil kebijakan dirasa perlu memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan bargaining power Indonesia pada aspek ekonomi dan politik. Diperlukan konsensus bersama diantara negara anggota G20 untuk membahas solusi strategis dari konflik ini. Upaya Indonesia sebagai pemegang mandat presidensi G20 tahun 2022 melalui penerapan kebijakan luar negeri bebas-aktif diharapkan dapat memberikan dampak yang positif kedepannya untuk mencapai perdamaian serta stabilitas dalam rangka pemulihan perekonomian global.
Referensi
Bakrie, C. R., Delanova, M. O., & Mochamad Yani, Y. (2022). PENGARUH PERANG RUSIA DAN UKRAINA TERHADAP PEREKONOMIAN NEGARA KAWASAN ASIA TENGGARA. Caraka Prabu : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1), 65–86. https://doi.org/https://doi.org/10.36859/jcp.v6i1.1019
Djumala, D., & Gatra, S. (2022). Prinsip Bebas-Aktif dalam Konflik Rusia-Ukraina. Kompas.Com. https://nasional.kompas.com/read/2022/ 03/05/06200031/prinsip-bebas-aktif- dalam-konflik-rusia-ukraina.
Holsti, K. J. (2015). Why nations realign: Foreign policy restructuring in the postwar world. Routledge.
Hutabarat, G. F. I. (2022). Arah Kebijakan Luar Negeri Indonesia Pasca Perang Rusia-Ukraina Berdasarkan Perspektif National Interest. Jurnal Al Azhar Indonesia Seri Ilmu Sosial, 3(3), 154–163.
Kurniawati, E., & Madu, L. (2022). PENINGKATAN KERJA SAMA MULTILATERAL DAN BILATERAL MELALUI DIPLOMASI KESEHATAN MENGENAI PENANGGULANGAN VAKSIN COVID-19 DI INDONESIA. Jurnal Studi Diplomasi Dan Keamanan, 14(2), 22–47.
Nadi, K. (2022, May 19). How ASEAN’s Failed ‘Five-Point Consensus’ Has Let Down the People of Myanmar. The Wire. Retrieved November 7, 2022, from https://thewire.in/south-asia/how-aseans-failed-five-point-consensus-has-let-down-the-people-of-myanmar
“Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Tahun 2022”. (2022). Retrieved November 7, 2022, from https://kemlu.go.id/portal/id/read/3275/berita/pernyataan-pers-tahunan-menteri-luar-negeri-republik-indonesia-tahun-2022
Sinaga, O. (2010). Implementasi Kebijakan Luar Negeri (E. Sopandi, Heryadi Toni, & J. D. Iskandar, Eds.; 1st ed.). Lepsindo.
Wargi, S. (2021). KEBIJAKAN LUAR NEGERI INDONESIA DI ERA JOKOWI MELALUI DIPLOMASI EKONOMI DALAM UPAYA UNTUK MENGUASAI PASAR HALAL DUNIA. Indonesian Journal of International Relations, 5(2), 320–341.